Alasan Harus Memilih Fintech yang Terdaftar di OJK, Simak!



PT Efunding Teknologi Keuangan - Pioneer Funding Agent Syariah di Indonesia

Saat ini, Fintech (Financial Technology) menjadi solusi bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua platform keuangan tergolong sebagai fintech yang terdaftar di OJK.

OJK sendiri memastikan bahwa fintech yang terdaftar di bawah pengawasannya mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.

Regulasi tersebut termasuk dalam hal pengelolaan data pribadi dan keamanan transaksi keuangan pengguna.

Itulah mengapa, memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK merupakan salah satu literasi finansial yang harus kamu pahami.
Yuk, simak selengkapnya mengenai alasan pentingnya memilih fintech terpercaya beserta rekomendasinya di bawah ini!

Mengenal Jenis-Jenis Fintech

Sebelum mengetahui alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK, kamu perlu memahami dulu jenis-jenisnya.

Adapun beberapa jenis fintech yang tengah berkembang di tengah masyarakat adalah sebagai berikut:

1. Crowdfunding

Crowdfunding adalah salah satu jenis fintech yang cukup populer di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Melalui model fintech ini, suatu lembaga dapat melakukan penggalangan dana atau berdonasi sebagai bentuk program sosial.

2. Microfinancing

Jenis fintech berikutnya adalah microfinancing. Microfinancing adalah model fintech yang melayani masyarakat kelas menengah ke bawah dalam mengelola keuangan harian.

Pada umumnya, mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah tidak memiliki akses memadai untuk ke industri perbankan.

Oleh sebab itu, microfinancing hadir untuk menjembatani masalah kelompok masyarakat tersebut, khususnya membantu dalam memperoleh modal usaha.

3. P2P Lending Service

P2P lending service adalah jenis fintech yang bergerak dalam bidang peminjaman uang. Melalui fintech ini, masyarakat dapat memperoleh pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhan.

Selain itu, P2P lending service akan mempermudah masyarakat dalam memproses peminjaman uang tanpa membutuhkan administrasi yang berbelit-belit.

4. Market Comparison

Jenis fintech berikutnya adalah market comparison. Model fintech satu ini membantu masyarakat dalam membandingkan dan menemukan produk keuangan terbaik.

Selain itu, market comparison juga membantu masyarakat dalam merencanakan kebutuhan finansial.

5. Digital Payment System

Jenis fintech yang terakhir adalah digital payment service. Seperti namanya, model fintech ini membantu masyarakat dalam melakukan transaksi dan pembayaran.

Melalui digital payment service, kamu bisa membayar berbagai tagihan, misalnya pulsa, internet pascabayar, kartu kredit, hingga token listrik.

Mengapa Harus Memilih Fintech yang Terdaftar di OJK?

Kamu mungkin bertanya-tanya, mengapa harus memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK?

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sendiri merupakan suatu lembaga independen yang bergerak dalam melakukan pengawasan terkait pelaksanaan berbagai perusahaan finansial.

OJK memiliki wewenang langsung dalam proses penyusunan peraturan hingga praktik keuangan suatu perusahaan perbankan.

Oleh sebab itu, memilih bank yang terdaftar di OJK adalah salah satu hal penting untuk menjamin keamanan uang.

Adapun beberapa alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK adalah sebagai berikut:

1. Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK pertama adalah menjamin keamanan dan perlindungan data diri konsumen.

Melakukan transaksi keuangan tentu tidak dapat dilepaskan dengan data diri setiap konsumen.

Hal ini sangat penting untuk mengetahui siapa saja yang melakukan transaksi keuangan serta kredit.

Nah, dengan memilih perusahaan bank yang terdaftar di OJK, maka keamanan dan perlindungan data diri setiap konsumen akan terjamin.

Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir akan adanya kebocoran data di kemudian hari.

2. Menghindari Adanya Praktik Kecurangan

Alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK berikutnya adalah menghindari adanya praktik kecurangan.

Pasalnya, kinerja setiap perusahaan keuangan akan diawasi secara langsung oleh OJK, sehingga berbagai aktivitas finansial dipastikan sesuai dengan peraturan.

Pengawasan ketat ini dilakukan untuk menghindari praktik kecurangan yang dilakukan oleh berbagai oknum tidak bertanggung jawab.

3. Legalitas Jelas

Selain berbagai alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK di atas, Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki legalitas yang jelas dan berlandaskan hukum.

Dengan begitu, setiap fintech dan bank yang terdaftar di OJK harus mematuhi berbagai aturan hukum di Indonesia.

Apabila tidak mematuhi atau terjadi pelanggaran, maka izin suatu perusahaan fintech berpotensi untuk dicabut.

Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir akan keamanan uangmu. Pasalnya, setiap dana yang kamu tabung dan investasikan telah menjadi tanggung jawab hukum.

4. Memenuhi Syarat dan Ketentuan Pemerintah

Alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK terakhir adalah telah memenuhi syarat dan ketentuan pemerintah.

Saat mendaftar di OJK, setiap perusahaan keuangan harus melengkapi berbagai dokumen untuk mendapatkan izin operasional.

Dengan begitu, setiap perusahaan fintech yang terdaftar di OJK telah dipastikan aman dan legal.

Tips Memilih Fintech yang Terdaftar di OJK

Berbagai fintech ilegal mungkin menawarkan persyaratan yang mudah. Akan tetapi, keamanan data diri dan keuanganmu masih belum terjamin.

Oleh sebab itu, memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK menjadi salah satu hal penting bagi setiap masyarakat.

Kini, pastikan platform fintech yang kamu gunakan aman, terpercaya, dan memenuhi standar perlindungan konsumen, ya!

Post a Comment

0 Comments